Lomba Inovasi Daerah
Tahun 2025
Data Inovasi
| Nama Inovasi | Silong Masna Silong Masna |
| Bentuk Inovasi | Lainnya |
| Inisiator Inovasi | Said Muhammad Fadlly, S.STP |
| Tahapan Inovasi | Penerapan |
| Jenis Inovasi | Digital |
| Urusan Inovasi | Tenaga Kerja |
| Rancang Bangun | SILONG MASNA (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna) merupakan terobosan digital berbasis website yang diluncurkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna sebagai upaya untuk meningkatkan akses informasi ketenagakerjaan secara terbuka, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat.
Dengan hadirnya SILONG MASNA (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna), masyarakat Natuna kini dapat dengan mudah mengakses informasi lowongan kerja dari berbagai perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Natuna hanya melalui perangkat digital berbasis website. Hal ini sangat bermanfaat, khususnya bagi pencari kerja yang berada di wilayah-wilayah kecamatan dan pulau-pulau, yang sebelumnya mengalami keterbatasan akses terhadap informasi lowongan pekerjaan.
SILONG MASNA tidak hanya mempermudah pencari kerja dalam memperoleh informasi, tetapi juga membantu perusahaan dalam menyebarkan informasi lowongan secara efektif dan menjangkau calon tenaga kerja yang sesuai. Proses rekrutmen menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
Secara keseluruhan, keberadaan SILONG MASNA memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pengurangan angka pengangguran, dan mendukung pembangunan daerah berbasis teknologi informasi. Ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mendorong transformasi digital di bidang ketenagakerjaan serta memperkuat hubungan antara dunia usaha dan angkatan kerja lokal.
Silong Masna (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna) merupakan sebuah wadah informasi berbasis website yang berfungsi untuk memberikan informasi lowongan pekerjaan bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Natuna, yang dijembatani oleh Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerjasama dengan pihak pemberi kerja (perusahaan atau tempat-tempat usaha besar dan menengah) yang ada di wilayah Kabupaten Natuna. Melalui wadah informasi ini, masyarakat pencari kerja dapat melihat langsung informasi resmi tentang lowongan pekerjaan dari pihak pemberi kerja dan memilih peluang pekerjaan yang tersedia sesuai posisi bidang pekerjaan yang dibutuhkan oleh pihak pemberi kerja.
Silong Masna (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna) telah dikelola dengan baik sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna Nomor 36 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Tim internal pengelolaan Silong Masna (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna) dengan tugas sebagai berikut :
Semoga Keberadaan SILONG MASNA memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pengurangan angka pengangguran, dan mendukung pembangunan daerah berbasis teknologi informasi. |
| Tujuan Inovasi | Mempermudah pencari kerja dalam memperoleh informasi, tetapi juga membantu perusahaan dalam menyebarkan informasi lowongan secara efektif dan menjangkau calon tenaga kerja yang sesuai, Proses rekrutmen menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. |
| Manfaat Inovasi | Keberadaan SILONG MASNA memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pengurangan angka pengangguran, dan mendukung pembangunan daerah berbasis teknologi informasi. |
| Hasil Inovasi | Terbentuknya transformasi digital di bidang ketenagakerjaan serta memperkuat hubungan antara dunia usaha dan angkatan kerja lokal. |
| Waktu Ujicoba | 22-08-2024 |
| Waktu Implementasi | 31-12-2024 |
Keterisian Indikator
| No | Indikator | Keterangan | Parameter | Bukti Dukung | Skor | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Regulasi Inovasi * | Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah | Peraturan Kepala Daerah |
|
6 | ||||||
| 2 | Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * | Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) | 11-30 SDM |
|
4 | ||||||
| 3 | Dukungan Anggaran | Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) | Tidak Valid | Tidak Valid | 0 | ||||||
| 4 | Alat Kerja | Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan | Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem informasi online/daring/artificial intelligence | Screenshot Sistem Informasi | 6 | ||||||
| 5 | Bimtek Inovasi | Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek | Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegiatan transfer pengetahuan yang lain) |
|
1 | ||||||
| 6 | Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD | Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah | Tidak Valid | Tidak Valid | 0 | ||||||
| 7 | Keterlibatan aktor inovasi | Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Unsur Stakeholder meliputi: Pemerintah; Pelaku Bisnis; Komunitas; Akademisi; Media Massa, dsb |
Inovasi melibatkan 3 aktor |
|
1 | ||||||
| 8 | Pelaksana Inovasi Daerah | Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah | Ada pelaksanaan dan ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah |
|
2 | ||||||
| 9 | Jejaring Inovasi | Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) | Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah |
|
1 | ||||||
| 10 | Sosialisasi Inovasi Daerah | Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | Foto Sosialisasi tatap muka baik secara langsung ataupun virtual (luring/daring) atau sosialisasi menggunakan media fisik seperti pamflet, banner, baliho, pameran, dsb. | Foto Sosialisasi | 1 | ||||||
| 11 | Pedoman Teknis | Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book | Telah terdapat pedoman teknis berupa buku dalam bentuk elektronik | Manual Book | 2 | ||||||
| 12 | Kemudahan Informasi layanan | Kemudahan mendapatkan informasi layanan melalui metode sebagai berikut : Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi; Hotline, seperti: layanan email/telp; Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios). |
Informasi Layanan diperoleh melalui 1 dari 4 metode | Screenshot Layanan | 1 | ||||||
| 13 | Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan | Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi | Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari |
|
6 | ||||||
| 14 | Penyelesaian Layanan Pengaduan | Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan | Tidak Valid | Tidak Valid | 0 | ||||||
| 15 | Layanan Terintegrasi | Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) | Ada dukungan melalui informasi website, sosial media, web aplikasi atau aplikasi mobile (android atau ios) yang telah terintegrasi dalam satu portal pada unit organisasi bersangkutan | Screenshot Layanan | 4 | ||||||
| 16 | Replikasi | Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1) | |||||||||
| 17 | Kecepatan Inovasi * | Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah | Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan | Waktu Penciptaan Inovasi | 6 | ||||||
| 18 | Kemanfaatan Inovasi * | Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) | Jumlah pengguna penerima manfaat 1-200 orang | Daftar Penerima Manfaat | 3 | ||||||
| 19 | Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah | Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||||||||
| 20 | Kualitas Inovasi Daerah * | Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Data Pendukung: ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi: 1. Latar belakang inovasi; 2. Penjaringan ide; 3. Pemilihan ide; 4. Manfaat inovasi; dan 5. Dampak inovasi. Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri. |
Memenuhi 5 unsur substansi | video Inovasi | 12 |