Lomba Inovasi Daerah
Tahun 2025
Data Inovasi
| Nama Inovasi | SI KANGURU TERJARING Sistem Kolaborasi Unggul Terpadu & Terintegrasi di Wilayah Kerja Jaringan Dan Jejaring UPTD Puskesmas Ranai | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Bentuk Inovasi | Pelayanan Publik | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Inisiator Inovasi | Ns. Nazri,S.Kep. dan Nazira, A.Md.Keb.; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tahapan Inovasi | Penerapan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Jenis Inovasi | Non Digital | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Urusan Inovasi | Kesehatan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Rancang Bangun | Pelayanan Kesehatan primer merupakan salah satu pilar transformasi kesehatan yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup yang mudah diakses dan terjangkau pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. Penerapan Pelayanan Kesehatan primer diselenggarakan secara terintegrasi di Puskesmas, jaringan atau jejaring Puskesmas untuk memenuhi kebutuhan Pelayanan Kesehatan pada setiap fase kehidupan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. Integrasi Pelayanan Kesehatan primer menitik beratkan pada:
Puskesmas sebagai pemilik wilayah melaksanakan Implementasi integrasi Pelayanan Kesehatan primer didukung oleh rumah sakit sebagai rujukan, klinik pratama, praktek mandiri dokter, perawat dan bidan, apotek, puskesmas pembantu, polindes, poskesdes, Posyandu, serta kunjungan rumah oleh kader sebagai Pelayanan Kesehatan primer.
Restrukturisasi Pelayanan Kesehatan primer membutuhkan pendekatan baru yang berorientasi pada kebutuhan layanan dalam setiap siklus kehidupan yang diberikan secara komprehensif dan terintegrasi berdasarkan klaster. Restrukturisasi Pelayanan Kesehatan primer ditujukan untuk mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat dengan salah satu aspek masyarakat yang memiliki kemudahan dalam mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu. Kemudahan mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu memiliki lingkup pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa memperhatikan wilayah kependudukan atau batas wilayah, penyediaan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh lapisan masyarakat dengan kemudahan administrasi, agar masyarakat berobat tanpa khawatir akan biaya yang harus ditanggung, termasuk ketika masyarakat harus dirujuk ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang lebih tinggi.
Seiring dengan meningkatnya tantangan bidang Kesehatan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan Kesehatan, serta terjadi perubahan pola penyakit dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, maka perlu membuat inovasi dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, memastikan semua masyarakat mendapat pelayanan Kesehatan dan terskrening kesehatannya minimal 1 kali dalam 1 tahun, maka UPTD Puskesmas Ranai membuat Inovasi Bernama “KANGGURU TERJARING” Sistem kolaborasi unggul terpadu dan terintegrasi di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Ranai.
SI KANGGURU TERJARING (Sistem Kolaborasi Unggul Terpadu & Terintegrasi di Wilayah Kerja Jaringan Dan Jejaring UPTD Puskesmas Ranai) adalah suatu sistem untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara puskesmas dengan berbagai pihak terkait, baik internal maupun eksternal, dalam rangka meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan dan dapat meningkatkan kemitraan dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesehatan mengintegrasikan berbagai sumber daya dan kemampuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan mempengaruhi kebutuhan Masyarakat, sebagai sarana untuk:
1. Penguatan Jejaring dengan Fasyankes, Bersama Kangguru Terjaring, sebagai pemilik wilayah UPTD Puskesmas Ranai membuat MoU kepada semua jejaring puskesmas, dalam rangka peningkatan capaian layanan Kesehatan kepada masyarakat, serta singkronisasi serta keterpaduan system pelaporan, dan kegiatan saling menguntungkan, seperti puskesmas memberikan vaksin imunisasi, memberikan kartu Kesehatan Ibu dan anak, Vitamin A kepada jejaring, lalu puskesmas mendapat system pelaporan dari jejaring untuk singkronisasi dan keterpaduan pelaporan. Setiap semester akan diadakan pertemuan evaluasi program dan laporan serta membuat tindak lanjut dari perbaikan yang dilakukan.
Mengadakan pertemuan dan pembinaan dengan Rumah Sakit, Klinik, PMB, Praktek Mandiri Dokter, Apotek, dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan kesehatan seperti memberikan kelengkapan kepada fasyankes dalam menjemput bola pelaporan setiap bulannya baik secara online maupun secara whatsapp, memberikan buku KIA untuk ibu hamil, memberikan VIT A untuk ibu nifas, memberikan Vaksin Imunisasi untuk bayi dan balita, pemeriksaan skrining PTM dan melakukan skrining TBC dan menjemput pot dahak bagi pasien terdeteksi TB, untuk rujukan dan pelayanan lanjutan;
2. Membangun Kolaborasi Lintas Sektor,
Membangun kerjasama dengan berbagai sektor terkait, seperti Disdukcapil, KUA, BPJS, Camat, Lurah Kades, Sekolah, PKK, dan organisasi Masyarakat untuk mencapai tujuan kesehatan bersama yang dilakukan pertemuan lintas sectoral setiap 3 bulan sekali, dalam rangka evaluasi program dan rencana tidak lanjut bersama masyarakat
3. Peningkatan Peran Kader Kesehatan,
Melakukan pendampingan dan pembinaan dalam pelaksanaan integrasi pelayanan primer di Pustu dan Posyandu melibatkan kader kesehatan secara aktif dalam kegiatan promotif dan preventif di Masyarakat, seperti penyuluhan kesehatan pemantauan tumbuh kembang anak, deteksi dini penyakit dan melakukan kunjungan rumah secara berkala kepada Masyarakat;
Bersama Kangguru Terjaring, kader mendapatkan pelatihan, dan dalam meningkatkan kualitas kader maka akader dilakukan assessment, seingga kualitas kader bisa terevaluasi dengan baik.
4. Penguatan Jejaring dengan Pendidikan dalam peningkatan kualitas UKS,
Bekerjasama dengan sekolah untuk meningkatkan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), termasuk skrining kesehatan, penyuluhan, pemberian imunisasi dan pemberian obat dasar untuk sekolah bagi siswa yang sakit, dan kegiatan lainnya;
Bersama Kangguru Terjaring, Kepala sekolah dan guru dilibatkan dalam pertemuan lintas sectoral, untuk dievaluasi permasalahan program dan rencana tindak lanjut. Adapun program jejaring yang dilaksanakan di sekolah adalah penjaringan kesehatan total siswa, serta program rujukan bila di temui permasalahan Kesehatan pada individu siswa; aksi bergizi, sarapan bersama dan pemberian tablet tambah darah pada remaja putri; penyuluhan Kesehatan reproduksi, penyuluhan Kesehatan gigi dan pembinaan kenakalan remaja pada program PKPR; memastikan lingkungan sekolah dan warung sehat, dengan pemeriksaan berkala.
5. Penguatan dengan Jaringan, Bersama Kangguru Terjaring pada jaringan melakukan :
a. Pemutakhiran Data Jaringan
i. Pengadaan Sarana/Prasarana Pendukung
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tujuan Inovasi |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Manfaat Inovasi |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Hasil Inovasi |
Tahun 2023 ke bawah, tidak adanya sistem koordinasi antara puskesmas dengan jejaring puskesmas, semuanya berjalan sesuai kebutuhan masing-masing, Jejaring hanya berfokus pada kualitas pelayanannya saja dan bagaimana meningkatkan pendapatan akibat pelayanan tersebut, sehingga apapun pelayananya hanya terlapor untuk jejaring tersebut. Sedang pada tingkat Posyandu, masih terfocus pada pelayanan di posyandu masing-masing, seperti posyandu, balita, lansia, remaja, bina remaja, bina balita, posbindu dll. Belum merupakan satu kesatuan siklus hidup, yang semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama. Pada lintas sektoral, tidak pernah adanya singkronisasi data dan rencana tidak lanjut yang dilakukan secara bersama, hanya bersifat Top Down saja.
Pengembangan KANGURU TERJARING, tahun 2024 menjadi kebaharuan dan keunggulan, yaitu
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Waktu Ujicoba | 09-12-2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Waktu Implementasi | 12-02-2024 |
Keterisian Indikator
| No | Indikator | Keterangan | Parameter | Bukti Dukung | Skor | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Regulasi Inovasi * | Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah | SK Kepala Daerah / Kepala Perangkat Daerah |
|
3 | |||||||||
| 2 | Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * | Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) | Lebih dari 30 |
|
6 | |||||||||
| 3 | Dukungan Anggaran | Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) | Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi pada dua tahun berturut-turut (T-1 dan T-0 atau T-1 dan T-2) |
|
4 | |||||||||
| 4 | Alat Kerja | Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan | Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem informasi online/daring/artificial intelligence | Screenshot Sistem Informasi | 6 | |||||||||
| 5 | Bimtek Inovasi | Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek | Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegiatan transfer pengetahuan yang lain) |
|
1 | |||||||||
| 6 | Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD | Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah | Pemerintah Daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1 atau T-2 |
|
2 | |||||||||
| 7 | Keterlibatan aktor inovasi | Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Unsur Stakeholder meliputi: Pemerintah; Pelaku Bisnis; Komunitas; Akademisi; Media Massa, dsb |
Inovasi melibatkan 3 aktor |
|
1 | |||||||||
| 8 | Pelaksana Inovasi Daerah | Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah | Ada pelaksanaan dan ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah |
|
2 | |||||||||
| 9 | Jejaring Inovasi | Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) | Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau lebih |
|
3 | |||||||||
| 10 | Sosialisasi Inovasi Daerah | Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | Konten melalui Media Sosial atau pemberitaan yang dikeluarkan oleh Pemda | Foto Sosialisasi | 2 | |||||||||
| 11 | Pedoman Teknis | Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book | Telah terdapat pedoman teknis berupa buku dalam bentuk elektronik | Manual Book | 2 | |||||||||
| 12 | Kemudahan Informasi layanan | Kemudahan mendapatkan informasi layanan melalui metode sebagai berikut : Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi; Hotline, seperti: layanan email/telp; Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios). |
Informasi Layanan diperoleh melalui 3 atau lebih metode | Kemudahan Informasi Layanan | 3 | |||||||||
| 13 | Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan | Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi | Tidak Valid | Tidak Valid | 0 | |||||||||
| 14 | Penyelesaian Layanan Pengaduan | Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan | Lebih dari sama dengan 91% | Layanan Pengaduan | 3 | |||||||||
| 15 | Layanan Terintegrasi | Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) | Ada dukungan melalui informasi website/sosial media/web aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) yang berjalan secara terpisah | Screenshot Layanan | 2 | |||||||||
| 16 | Replikasi | Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1) | ||||||||||||
| 17 | Kecepatan Inovasi * | Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah | Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan | Waktu Penciptaan Inovasi | 6 | |||||||||
| 18 | Kemanfaatan Inovasi * | Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) | Persentase peningkatan Jumlah Unit > 50% | Daftar Penerima Manfaat | 9 | |||||||||
| 19 | Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah | Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei kepuasan masyarakat | Survey Kepuasan Masyarakat | 4 | |||||||||
| 20 | Kualitas Inovasi Daerah * | Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Data Pendukung: ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi: 1. Latar belakang inovasi; 2. Penjaringan ide; 3. Pemilihan ide; 4. Manfaat inovasi; dan 5. Dampak inovasi. Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri. |
Memenuhi 5 unsur substansi | video Inovasi | 12 |