Lomba Inovasi Daerah
Tahun 2024
Data Inovasi
| Nama Inovasi | KeMiSTRI Kelas suaMi Sayang isTri |
| Bentuk Inovasi | Pelayanan Publik |
| Inisiator Inovasi | Mimie Aryanti, S.ST |
| Tahapan Inovasi | Penerapan |
| Jenis Inovasi | Non Digital |
| Urusan Inovasi | Kesehatan |
| Rancang Bangun | Program Kesehatan Ibu dan Anak yang telah dilaksanakan selama ini, bertujuan untuk meningkatkan status derajat kesehatan ibu dan anak serta menurunkan AKI dan AKB, (Depkes RI,2003). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan pelayanan Kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan,dan masa sesudah melahirkan, pelayanan kontrasepsi dan pelayanan Kesehatan seksual dan masa sesudah melahirkan, pelayanan kontrasepsi. Rencana Pembangunan Nasional berfokus pada peningkatan kesehatan ibu, anak, KB,dan kesehatan reproduksi serta percepatan perbaikan gizi masyarakat yang dilakukan melalui penguatan pelayanan dasar termasuk dalam prioritas nasional. Dengan target angka kematian ibu menjadi 183 kematian per 100.000 kelahiran hidup, angka kematian bayi menjadi 16 kematian per 100.000 kelahiran hidup, prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita sebesar 14% dan prevalensi wasting (kurus dan sangat kurus) pada balita sebesar 7%, dibutuhkan strategi khusus yang efektif dan efisien dalam proses pencapaian target tersebut. Penyebab Angka Kematian Ibu adalah hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi dan eklampsi), perdarahan pasca persalinan, Sepsis, Infeksi dan komplikasi masa nifas. Ini menunjukkan bahwa masih rendahnya dukungan suami terhadap istri pada saat periode kehamilan dan persalinan, hal ini akan berdampak pada kematian ibu dan bayi dan akan menjadi masalah yang serius bagi perkembangan suatu daerah. Buku Kesehatan Ibu dan anak (Buku KIA) berisi informasi kesehatan untuk ibu, sejak masa hamil, saat melahirkan, masa nifas dan berlanjut untuk mencatat kesehatan bayi baru lahir sampai anak berusia 6 tahun. Buku KIA harus dibaca dan dimengerti oleh ayah, bunda dan anggota keluarga yang lain. Tahun 2023 cakupan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil di Kecamatan Bunguran Timur sesuai standar (K1) untuk capaian Puskesmas Ranai sudah mencapai 102,06% Pelayanan periksaan K4 dan K6 masih dibawah target yaitu K4 82,07 %, sedangkan K6 baru mencapai 70% dari target yang harus dicapai yaitu 100%, Sedangkan pendampingan keluarga khususnya suami ketika ibu hamil dan persalianna belum sepenuhnya didampingi oleh suami, padahal pendampingan oleh suami ketika pemeriksaa kehamilan dan persalinan sangat memotivasi ibu hamil dan ikatan batin antara janin dengan kedua orang tuanya. Langkah-langkah KeMiSTri Natuna adalah sebagai berikut :
|
| Tujuan Inovasi | Tujuan KeMiSTri Natuna adalah :
|
| Manfaat Inovasi | Manfaat KeMiSTri Natuna adalah :
|
| Hasil Inovasi | Hasil KeMiSTri Natuna adalah :
|
| Waktu Ujicoba | 01-06-2023 |
| Waktu Implementasi | 22-07-2023 |
Keterisian Indikator
| No | Indikator | Keterangan | Parameter | Bukti Dukung | Skor |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Regulasi Inovasi * | Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah | |||
| 2 | Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * | Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) | |||
| 3 | Dukungan Anggaran | Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) | |||
| 4 | Alat Kerja | Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan | |||
| 5 | Bimtek Inovasi | Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek | |||
| 6 | Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD | Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah | |||
| 7 | Keterlibatan aktor inovasi | Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Unsur Stakeholder meliputi: Pemerintah; Pelaku Bisnis; Komunitas; Akademisi; Media Massa, dsb |
|||
| 8 | Pelaksana Inovasi Daerah | Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah | |||
| 9 | Jejaring Inovasi | Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) | |||
| 10 | Sosialisasi Inovasi Daerah | Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||
| 11 | Pedoman Teknis | Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book | |||
| 12 | Kemudahan Informasi layanan | Kemudahan mendapatkan informasi layanan melalui metode sebagai berikut : Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi; Hotline, seperti: layanan email/telp; Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios). |
|||
| 13 | Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan | Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi | |||
| 14 | Penyelesaian Layanan Pengaduan | Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan | |||
| 15 | Layanan Terintegrasi | Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) | |||
| 16 | Replikasi | Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1) | |||
| 17 | Kecepatan Inovasi * | Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah | |||
| 18 | Kemanfaatan Inovasi * | Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||
| 19 | Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah | Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||
| 20 | Kualitas Inovasi Daerah * | Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Data Pendukung: ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi: 1. Latar belakang inovasi; 2. Penjaringan ide; 3. Pemilihan ide; 4. Manfaat inovasi; dan 5. Dampak inovasi. Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri. |