Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2024

Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2024

Data Inovasi

Nama Inovasi EduWisata -
Bentuk Inovasi Pelayanan Publik
Inisiator Inovasi Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna
Tahapan Inovasi Penerapan
Jenis Inovasi Non Digital
Urusan Inovasi Perpustakaan
Rancang Bangun

Perpustakaan adalah lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai penunjang pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini sejalan dengan misi Bupati Natuna pada point 1 yaitu “Akselerasi peningkatan kualitas SDM”. Namun dalam kenyataannya jumlah pengunjung Perpustakaan dan minat baca masyarakat di Kabupaten Natuna masih sangat rendah. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna untuk terus berinovasi agar bisa menarik minat masyarakat berkunjung ke perpustakaan.

Dalam upaya meningkatkan jumlah pengunjung perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna mengagas sebuah program inovasi yang di beri nama EduWisata. Program ini  merupakan hasil tindak lanjut  Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Natuna (Disperpusip) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Natuna.

EduWisata sendiri terdiri dari kata “Edu” merupakan singkatan dari kata Edukasi yang bearti Pendidikan, dan kata “Wisata” yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai arti bepergian bersama-sama (untuk memperluas pengetahuan , bersenang-senang dan sebagainya), bisa juga bertamasya atau piknik.

Jika dilihat dari arti dua kata tersebut, program EduWisata bisa diartikan berpindah dari sekolah ke Perpustakaan untuk memperluas pengetahuan dan menghilangkan kejenuhan para siswa/i belajar di sekolah. diharapkan mereka mendapat pengalaman baru belajar di Perpustakaan, sambil menikmati beragam koleksi yang bisa menimbulkan perasaan senang dan rasa keingintahuan untuk menggali berbagai informasi yang lebih banyak lagi. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi perpustakaan yaitu sebagai tempat rekreasi/wisata.

Setelah memahami makna EduWisata, bisa disimpulkan bahwa tujuan program ini adalah menghadirkan pelajar secara langsung ke Perpustakaan untuk melihat dari dekat berbagai fasilitas, layanan, serta koleksi yang dimiliki Perpustakaaan. Selanjutnya dengan menciptakan suasana yang menyenangkan, diharapkan bisa merubah mindset mereka terhadap perpustakaan, sehingga tumbuh minat dan kecintaan mereka terhadap dunia literasi, yang hasil akhirnya adalah berulangnya kunjungan mereka ke perpustakaan.

Program EduWisata kini telah diikuti oleh 13 sekolah SLTA Sederajad di sekitaran kota Ranai Kabupaten Natuna . Program ini dilaksanakan 4 kali dalam 1 bulan yaitu setiap hari Kamis.  Dengan rata-rata jumlah peserta  setiap kegiatan sebanyak 30 orang.  Jika dikalkulasikan maka dalam 1 bulan terjadi penambahan pengunjung sebanyak 120 orang. Dimana penambahan ini cukup efektif dalam meningkatkan jumlah kunjungan perpustakaan
Tujuan Inovasi
  1. Memperkenalkan fasilitas, layanan, dan koleksi Perpustakaan Daerah kepada para pelajar
  2. Meningkatkan minat dan budaya baca di kalangan pelajar
  3. Meningkatkan kesadaran pelajar tentang literasi
  4. Memperluas Kerjasama perpustakaan
  5. Meningkatkan jumlah kunjungan perpustakaan
  6. Membangun citra perpustakaan dikalangan pelajar, dengan citra yang baik diharapkan ketertarikan untuk berkunjung akan meningkat. 
Manfaat Inovasi
  1. Terjalinnya hubungan baik antara pelajar, guru dan staf perpustakaan
  2. Tersampaikannya makna literasi kepada para pelajar
  3. Terlaksananya salah satu fungsi perpustakaan sebagai tempat rekreasi
  4. Sebagai media penyebaran informasi, komunikasi dan promosi perpustakaan.
Hasil Inovasi
  1. Terjadinya peningkatan jumlah kunjungan perpustakaan.
  2. Mudahnya proses penyampaian informasi, promosi, dan komunikasi karena bertatap muka secara langsung.
  3. Terpenuhinya beberapa indicator secara bersamaan hanya dengan satu program EduWisata.
Waktu Ujicoba 15-05-2023
Waktu Implementasi 25-06-2023

Keterisian Indikator

No Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung Skor
1 Regulasi Inovasi * Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah
2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir)
3 Dukungan Anggaran Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan)
4 Alat Kerja Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan
5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek
6 Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah
7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
Unsur Stakeholder meliputi:
Pemerintah;
Pelaku Bisnis;
Komunitas;
Akademisi;
Media Massa, dsb
8 Pelaksana Inovasi Daerah Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah
9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir)
10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir)
11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book
12 Kemudahan Informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan
melalui metode sebagai berikut :
Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi;
Hotline, seperti: layanan email/telp;
Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan
Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios).
13 Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi
14 Penyelesaian Layanan Pengaduan Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan
15 Layanan Terintegrasi Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir)
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1)
17 Kecepatan Inovasi * Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah
18 Kemanfaatan Inovasi * Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir)
19 Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir)
20 Kualitas Inovasi Daerah * Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)
Data Pendukung:
ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi:
1. Latar belakang inovasi;
2. Penjaringan ide;
3. Pemilihan ide;
4. Manfaat inovasi; dan
5. Dampak inovasi.
Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri.